Jangan Runtuhkan Pilar Keempat!
Jangan Runtuhkan Pilar Keempat!

oleh ROBERT ADHI KSP

Juru kamera jaringan TV SkyNews dari Inggris, Mick Deane (61), tewas tertembak ketika meliput bentrokan antara pasukan keamanan dan massa pendukung presiden yang dikudeta, Muhammad Mursi, di Rabaa Al-Adawiya Square, Kairo, Mesir, Rabu (14/8). Mick Deane yang saat itu bersama koresponden Sky News untuk Timur Tengah, Sam Kiley, mengembuskan napas terakhirnya beberapa jam setelah dibawa ke rumah sakit.

Bukan hanya Mick Deane, jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dua jurnalis Mesir, yaitu Ahmad Abdel Gawad dan fotografer Mosab Al-Shami, termasuk dalam daftar korban tewas dalam insiden Rabu berdarah, 14 Agustus. Gawad, wartawan surat kabar harian di Mesir, Al-Akhbar, kehilangan banyak darah setelah tertembak dan meninggal di rumah sakit. Shami, fotografer Rassd News Network (RNN), media alternatif yang terbentuk sejak revolusi Mesir Januari 2011, juga mengalami luka tembak.

Rabu berdarah di Mesir merupakan hari gelap bagi kebebasan informasi. Tewasnya tiga jurnalis saat bertugas, menurut pihak Reporters Without Borders, menjadikan 14 Agustus hari mematikan bagi media Mesir.

Selain korban tewas, beberapa jurnalis Mesir lainnya, terutama juru foto berita, terluka ketika meliput kekerasan dalam demo pro-Mursi di Rabaa Al-Adawiya Square dan Mostafa Mahmoud Square, Rabu lalu.Di antaranya jurnalis Al-Jazeera, Mohamed Al-Zaki, fotografer Associated Press yang identitasnya belum jelas; fotografer Reuters, Asma Wadi; dan jurnalis surat kabar Mesir Al-Watan, Tarek Abbas.

Fotografer harian Mesir, Al-Masry Al-Youm, Iman Hilal, dipaksa menyerahkan memory card kameranya. Sementara itu tiga kru TV Rusia, Rossiya 24, diserang dalam perjalanan menuju hotel dari bandara Kairo, Rabu malam. Barang dirampas, tetapi tiga jurnalis itu tak dilukai.

Serikat Jurnalis Mesir menyebutkan, sebagian besar korban adalah fotografer karena kehadiran mereka paling mencolok sehingga mudah menjadi sasaran tembak.

Sepekan sebelumnya, Jumat (9/8), kekerasan juga menimpa jurnalis Libya, Azzedine Kousad. Presenter TV satelit Libya, Al-Hurra, yang saat itu berada dalam mobil, tewas dihujani enam tembakan oleh tiga lelaki bersenjata di Benghazi. Jurnalis berusia 25 tahun itu menerima telepon ancaman pembunuhan beberapa hari sebelumnya. Kousad tewas ditembak pada hari ia selesai tampil di TV. Azzedine Kousad merupakan jurnalis Libya pertama yang dibunuh sejak rezim Khadafi berakhir.

Organisasi kebebasan pers sangat peduli atas meningkatnya ancaman terhadap jurnalis di berbagai kawasan di dunia. Reporters Without Borders menekankan, negara tanpa media yang independen, bebas, transparan, dan pluralistik mengancam demokrasi karena tidak ada yang bisa mengontrol pemerintah.

Beberapa negara otoriter memperlakukan jurnalis dengan buruk. Mesir yang terjebak perang bersaudara, Libya yang berada pada masa transisi, Pakistan, Somalia, dan beberapa negara yang dikendalikan rezim otoriter.

Pilar keempat

Mengapa wartawan kerap menjadi sasaran pembunuhan? Wartawan adalah pilar kekuasaan keempat, di luar kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wartawanlah yang mengontrol tiga kekuasaan tersebut.

Istilah fourth estate mengacu pada dunia pers sebagai kekuatan politik dan sosial yang berpengaruh. Istilah ini dimunculkan pertama kali oleh politisi Inggris, Edmund Burke (1729-1797), seperti dikutip dalam buku Thomas Caryle, Heros and Hero Worship in History (1841). Burke menyebutkan, terdapat tiga kekuasaan, tetapi ada kekuasaan keempat yang lebih penting dari tiga kekuasaan lainnya, yaitu pers.

Kekuatan pers membongkar berbagai skandal sudah terbukti. Sudah banyak film dibuat berdasarkan kisah sejati jurnalis. All The President’s Men (1976) dibuat berdasarkan kisah dua wartawan The Washington Post, Bob Woodward dan Carl Bernstein, membongkar skandal politik Watergate, yang kemudian menyebabkan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon mengundurkan diri. The Killing Fields (1984) dibuat berdasarkan kisah sejati wartawan The New York Times, Sydney Schanberg, yang menulis kekejaman Khmer Merah di Kamboja.

Film-film lainnya dibuat dengan tokoh utama wartawan yang berusaha membongkar skandal politik sampai pembunuhan, antara lain Absence of Malice (1981), Underfire (1983), Deadline (1987), The Pelican Brief (1993), State of Play (2009), dan banyak lagi.

Di negara demokrasi, wartawan dapat memainkan peranannnya sebagai pilar keempat dan menjadi penyambung lidah masyarakat, mengontrol pemerintah. Namun, di negara-negara otoriter serta negara yang sedang dilanda perang, jurnalis selalu terancam.

Catatan Reporters Without Borders menunjukkan, sepanjang tahun 2013 hingga 18 Agustus, 34 jurnalis tewas akibat aktivitas mereka sebagai jurnalis, antara lain jurnalis Brasil (3), Mesir (5), Honduras (1), India (2), Meksiko (2), Pakistan (6), Paraguay (1), Kongo (1), Rusia (1), Somalia (5), dan Suriah (7).

Tahun 2012, sebanyak 88 jurnalis dibunuh dengan motif yang sama, terbanyak jurnalis Somalia (18 orang). Tahun itu dinilai sebagai tahun gelap bagi dunia pers mengingat jumlah jurnalis yang tewas terbanyak dalam satu dekade terakhir. Tahun 2011, tercatat 67 jurnalis tewas, terbanyak di Pakistan (10). Pada tahun 2010, ada 58 jurnalis terbunuh, terbanyak jurnalis Pakistan (11 orang).

Di Indonesia, sejumlah jurnalis yang dilaporkan tewas karena pekerjaan mereka adalah Leiron Kogoya (Pacific Post, Papua Pos Nabire) pada 8 April 2012, Ridwan Salamun (SUN TV) pada 21 Agustus 2010, Agung Gede Narendra Prabangsa (Radar Bali) pada 11 Februari 2009, Herliyanto (Radar Surabaya) pada 29 April 2006, Ersa Siregar (RCTI) pada 29 Desember 2003, dan Mohamad Jamaluddin, juru kamera, pada 17 Juni 2003.

Pada masa rezim Orde Baru, wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), tewas dianiaya orang tak dikenal pada 16 Agustus 1996. Ia kerap mengkritik kebijakan rezim Orde Baru dan militer. Hingga kini, 17 tahun berlalu, kasus pembunuhan wartawan Bernas ini belum juga terungkap.

Perlindungan jurnalis

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sesungguhnya melindungi jurnalis yang bertugas di wilayah konflik. Resolusi 1738 Dewan Keamanan (DK) PBB yang ditetapkan 23 Desember 2006, melindungi warga sipil di wilayah konflik bersenjata.

Direktur Eksekutif lembaga Reporters Without Borders, Christophe Deloire, mengatakan, dibutuhkan langkah implementasi menerapkan resolusi 1738 DK PBB tersebut untuk melindungi jurnalis.

Di negara-negara yang sedang berperang, jurnalis bisa menjadi sumber satu-satunya yang dapat menyebarkan kabar pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim pemerintah, panglima perang, dan ekstremis agama.

Jurnalis yang meliput kondisi warga dan mengabarkan pelanggaran yang dilakukan penguasa cenderung menjadi target pembalasan. Untuk itu, Reporters Without Borders mengingatkan kembali bahwa jurnalis yang sedang bertugas di wilayah konflik bersenjata wajib dilindungi negara. Jangan biarkan pilar keempat runtuh!

(Sumber: KOMPAS SIANG – Duduk Perkara – Senin 19 Agustus 2013)