Kewirausahaan sosial (social enterpreneurship) adalah sebuah model bisnis yang tujuannya menyelesaikan masalah sosial dengan menggunakan instrumen bisnis. Jadi model kewirusahaan ini tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga berorientasi pada dampak sosial dan menyelesaikan kembali sebagian besar keuntungannya untuk misi sosialnya ini. Model ini dikenal dengan triple bottom line yaitu People, Planet, dan Profit.

Kewirausahaan sosial adalah model bisnis yang populer di kaum muda yang berjiwa sosial dan ingin mandiri secara finansial. Bidang yang populer di antaranya adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, disabilitas, pengentasan kemiskinan, gender, lingkungan.

Muhammadiyah adalah contoh kewirausahaan paling tua di Indonesia, yang sejak awal mengembangkan kewirausahaan sosial di Indonesia. Keuntungan dari rumah sakit, sekolah, dan bisnis lainnya digunakan untuk membiayai pesantren dan kegiatan sosial lainnya sehingga ada keberlanjutan secara mandiri.

Kadin Indonesia mendorong pengusaha Indonesia, termasuk kaum muda, untuk bergerak dan mengembangkan wirausaha sosial. Menjadi wirausaha sosial dapat menjadi pilihan karier dan bisnis yang menarik karena selain turut berkontribusi menangani tantangan-tantangan sosial, lingkungan, dan ekonomi dalam masyarakat, menjadi wirausaha sosial akan menciptakan dampak melalui bisnis juga dapat berkontribusi pada keberlanjutan dan daya saing bisnis, mengingat saat ini masyarakat sudah lebih sadar akan nilai (value) sosial dan lingkungan dari produk dan jasa yang dikonsumsi.

Buku setebal 144 halaman yang ditulis M. Arsjad Rasjid P.M. (Ketua Umum Kadin 2021-2026) ini diberi pengantar oleh Buya Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027). Nantikan e-book-nya di kanal Google Books dan Gramedia Digital, dan juga buku cetaknya. 

DIKUTIP DARI LAMAN PUSTAKA KSP KREATIF