ROBERT ADHI KSP
Kemacetan lalu lintas di Jakarta dan wilayah sekitarnya semakin menggila. Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ataupun Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) mengalami kemacetan akut. Hampir setiap saat, jalan tol yang seharusnya menjadi jalan bebas hambatan, dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan berat. Padahal, pengguna jalan tol sudah membayar ongkos tol belasan ribu sampai puluhan ribu rupiah.
“Setelah JORR W2 (Jakarta Outer Ring Road West 2) Ulujami beroperasi dan tersambung, perjalanan dari Jakarta Timur menuju Serpong yang biasanya 45 menit, kini butuh waktu lebih dari dua jam!” kata seorang pengguna jalan tol, mengeluhkan buruknya layanan JORR. Pengelola jalan tol tidak mampu menertibkan truk kontainer dan trailer yang ”merampok” lajur kendaraan pribadi.
Kemacetan di Jakarta memang semakin menggila. Pertambahan jumlah mobil dan sepeda motor seperti deret ukur, rata-rata 11,2 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan jalan di Jakarta ibarat deret hitung, rata-rata 0,01 persen per tahun. Tidak sebanding!
Jumlah kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya (Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok) sampai 2013 tercatat 16,1 juta unit. Dari jumlah itu, 12 juta di antaranya roda dua dan 4,1 juta roda empat.
Tahun 2012, jumlah kendaraan bermotor tercatat 14,4 juta (terdiri dari 10,7 juta unit roda dua dan 3,6 juta unit roda empat).
Sementara itu, panjang jalan di wilayah DKI Jakarta, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, tercatat 7.208 kilometer, atau baru memenuhi 60 persen dari total kebutuhan jalan yang sebenarnya. Dengan jumlah penduduk 12 juta jiwa, Jakarta sebenarnya membutuhkan jalan sepanjang 12.000 kilometer.
Kemacetan lalu lintas di Jakarta mengakibatkan pemborosan bahan bakar minyak, yang apabila dihitung mencapai lebih dari Rp 8 triliun per tahun.
Selama bertahun-tahun, pemerintah seakan menganakemaskan industri otomotif. Jutaan kendaraan bermotor baru menyesaki jalan-jalan di Jakarta. Akan tetapi, saat bersamaan, pemerintah mengabaikan pembangunan jalan baru.
Publik tak punya pilihan lain, dan harus membeli kendaraan bermotor karena transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya tidak saling terkoneksi dengan baik. Bagaimana bisa mencapai tempat kerja tepat waktu apabila sistem transportasi massa di Jakarta belum terintegrasi?
Transportasi publik
Selama bertahun-tahun, kebijakan transportasi di Jakarta tidak pernah jelas. Puluhan tahun lamanya Jakarta tidak memiliki transportasi publik yang memadai.
Pada tahun 1990-an, Bangkok dan Jakarta sama-sama ibu kota negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal dengan kemacetan lalu lintas yang menggila. Namun ketika Bangkok mulai membangun transportasi publik, Jakarta makin tertinggal dalam urusan ini.
Pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jakarta sempat menjadi rencana dan wacana sejumlah gubernur DKI Jakarta selama bertahun-tahun sejak awal 1990. Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja, misalnya, pada tahun 1995 pernah mengumumkan pembentukan konsorsium pembangunan subway rute Blok M-Kota. Subway itu bahkan direncanakan beroperasi pada tahun 2000 (Kompas, 3 April 1995).
Bukan hanya itu. Pemerintah juga berencana membangun kereta rel layang dan jalan tol terpadu dari Cilandak-Blok M-Tanah Abang-Kota pada tahun 1996 dan akan selesai tahun 2003 (Kompas, 15 Maret 1995).
Namun, rencana pembangunan transportasi massa di Jakarta itu tertunda-tunda sampai akhirnya buyar setelah krisis ekonomi mengguncang Indonesia pada tahun 1997.
Pasca krisis ekonomi, Fauzi Bowo, pejabat karier Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudian menjabat Gubernur DKI Jakarta, juga pernah mewacanakan pembangunan MRT dalam kampanye pemilihan gubernurnya, pada tahun 2007. Namun, selama lima tahun kepemimpinannya, Fauzi Bowo belum mampu merealisasikan MRT yang dijanjikannya. Fauzi mewariskan kemacetan yang semakin menggila kepada gubernur berikutnya.
Barulah setelah DKI Jakarta dipimpin Joko Widodo, sejak 2012, pembangunan transportasi massal di Jakarta itu mulai terwujud. Setelah melalui rapat dan diskusi, pembangunan MRT dimulai tahun 2014 ini. Ini merupakan kemajuan yang sangat berarti bagi Jakarta.
Proyek MRT pada akhir Agustus lalu mencapai tahap penting, yaitu pengecoran dinding stasiun bawah tanah di titik Bundaran Hotel Indonesia (HI) atau Diaphragm Wall (D-Wall). Proyek MRT dari Bundaran HI-Lebak Bulus ini dijadwalkan rampung pada tahun 2016. Proyek ini akan dilanjutkan dari rute Bundaran HI ke Kampung Bandan, dan rute dari timur ke barat Jakarta.
Proyek MRT kali ini diyakini tidak akan terhambat, dan akan rampung tepat waktu setelah Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia 2014-2019.
Proyek MRT hanya salah satu solusi memecahkan kemacetan di Ibu Kota.
Pemerintah juga sedang menyelesaikan proyek kereta bandara yang dijadwalkan rampung pada Juli 2015. Pemerintah membangun double track jalur Stasiun Manggarai–Bandara Soekarno-Hatta berjarak 38 kilometer dan menargetkan waktu tempuh Manggarai-Bandara 54 menit. Dalam rute ini terdapat lima stasiun, yaitu Manggarai, Sudirman Baru, Duri, Batuceper, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, pemerintah sudah membuka jalan bagi perusahaan swasta membangun monorel yang akan terkoneksi dengan moda transportasi lainnya. Dua jalur monorel yang direncanakan itu adalah jalur biru (Taman Anggrek, Tomang, Kyai Caringin, Cideng, Tanah Abang, Kebon Kacang, Karet Interchange, Menara Batavia, Dr Satrio, Casablanca Interchange, Menteng Dalam, Tebet, dan Kampung Melayu),
Adapun jalur hijau merupakan rute melingkar dari Karet Interchange, Sudirman, Setiabudi Utara, Kuningan Sentral, Taman Rasuna, Casablanca Interchange, Gran Melia, Gatot Subroto, Satria Mandala, Polda Metro Jaya, SCBD, Gelora Bung Karno, Asia Afrika, Stadion Madya, Palmerah, Pejompongan, dan kembali ke Karet Interchange.
Publik menunggu realisasi semua rencana pemerintah membangun infrastruktur transportasi publik tersebut.
Berbagai kebijakan
Beberapa kebijakan dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Pada awal 1990-an, Pemprov DKI menerapkan kebijakan 3 in 1 (minimal 3 penumpang dalam satu kendaraan) yang meringankan beban jalan-jalan protokol pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Namun, kebijakan itu menimbulkan ekses, memunculkan joki-joki baru di mulut jalan menuju kawasan 3 in 1.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada Januari 2004 membangun bus rapid transit (BRT) bus transjakarta. Setelah 10 tahun, jangkauan bus transjakarta makin luas dan cukup membantu masyarakat.
Demikian juga kereta rel listrik commuter line Jabodetabek yang menjangkau wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), yang dioperasikan PT Kereta Api Indonesia sejak 2008, cukup membantu warga. Makin banyak pekerja komuter memanfaatkan KRL commuter line dan tidak menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta.
Selain membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mencari solusi lain untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Di antaranya kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan penertiban parkir liar di Jakarta.
Kebijakan ERP di sejumlah jalan protokol di Jakarta direncanakan diterapkan awal tahun 2016. Uji coba sudah dilaksanakan pada Juli 2014 lalu. Bila ERP diterapkan, biaya yang diperoleh dari ERP akan dikembalikan ke dalam bentuk perbaikan kualitas angkutan publik.
Dalam hal penertiban parkir liar, Pemprov DKI Jakarta mulai hari Senin (8/9) ini menerapkan denda Rp 500.000 untuk mobil yang parkir sembarangan di sejumlah lokasi, di antaranya Kalibata, Marunda, Stasiun Kota Beos, dan Jatinegara. Denda itu harus dibayar pemilik mobil melalui ATM.
Jalan baru
Akhir Juli lalu, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta sepanjang 69,7 kilometer dengan biaya Rp 42 triliun.
Enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta itu adalah Semanan-Sunter (20,23 km), Sunter-Pulogebang (9,44 km), Duripulo-Kampung Melayu (12,65 km), Ulujami-Tanah Abang (8,7 km), Kemayoran-Pasar Minggu (9,6 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,15 km).
Pemerintah menjanjikan mengoperasikan bus ulang-alik yang akan berhenti di halte tertentu (yang akan dilengkapi dengan eskalator dan berdekatan dengan halte bus transjakarta). Bus ulang-alik yang akan tiba di halte setiap 10 menit itu akan dioperasikan pengelola jalan tol.
Enam jalan tol dalam kota itu disebutkan merupakan salah satu solusi kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Di luar berbagai upaya pemerintah mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta tersebut, pemerintah hendaknya tidak lupa kewajiban jalan non-tol. Pemerintah harus membangun jalan baru yang tidak berbayar untuk rakyat pembayar pajak.
Pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten perlu membangun jalan-jalan baru non-tol dan tidak berbayar, yang terhubung satu sama lain. Karena sudah terbukti bahwa jalan tol sesungguhnya bukan lagi jalan bebas hambatan. Selain itu jalan baru non-tol untuk mengimbangi perbandingan jumlah kendaraan bermotor dan panjang jalan.
Benang kusut masalah lalu lintas Jakarta ini warisan masa lalu. Publik yakin pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Joko Widodo akan mengurai benang kusut ini satu per satu.
Publik juga yakin presiden terpilih Joko Widodo mampu mewujudkan harapan rakyat Jakarta dan Bodetabek yang sejak lama merindukan sistem moda transportasi lintas provinsi yang nyaman, aman, terintegrasi, dan terkoneksi.
SUMBER: DUDUK PERKARA, KOMPAS SIANG DIGITAL EPAPER, SENIN 8 SEPTEMBER 2014