ROBERT ADHI KSP
Kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sampai Juni 2022 diapresiasi para pengembang. Perpanjangan durasi PPNDTP ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional mengingat industri properti menyerap banyak tenaga kerja.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah dengan diperpanjangnya insentif PPNDTP. Semoga industri properti dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional karena industri properti melibatkan banyak industri terkait, serta melibatkan tenaga kerja yang besar,” komentar Budiarsa Sastrawinata, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin, menanggapi perpanjangan PPN DTP, Kamis (30/12/2021).

Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah dengan diperpanjangnya insentif PPNDTP. Semoga industri properti dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional karena industri properti melibatkan banyak industri terkait, serta melibatkan tenaga kerja yang besar.
BUDIARSA SASTRAWINATA, KEPALA BADAN PENGEMBANGAN KAWASAN PROPERTI TERPADU KADIN 2021-2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan “Outlook” Ekonomi 2022 Kamis menjelaskan, Presiden Joko Widodo menyetujui insentif fiskal berupa PPNDTP untuk perumahan namun besarannya dikurangi 50 persen untuk rumah seharga sampai Rp 2 miliar, dan 25 persen untuk rumah baru seharga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. Perpanjangan insentif PPNDTP ini untuk mendorong pemulihan di sektor properti, dan diberikan kepada mereka yang berkontrak di depan (inden).
Perpanjangan insentif PPNDTP ini untuk mendorong pemulihan di sektor properti dan diberikan kepada mereka yang berkontrak di depan (inden).
AIRLANGGA HARTARTO, MENTERI KOORDINATOR PEREKONOMIAN
PPNDTP Bantu Konsumen Miliki Rumah
Theresia Rustandi, Wakil Ketua Umum DPP REI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan perpanjangan PPNDTP. “Insentif ini sangat membantu bergeraknya kembali industri properti, dan pada dasarnya sangat membantu konsumen untuk bisa memiliki rumah,” katanya.
Insentif ini sangat membantu bergeraknya kembali industri properti, dan pada dasarnya sangat membantu konsumen untuk bisa memiliki rumah.
THERESIA RUSTANDI, WAKIL KETUA UMUM DPP REI, SEKRETARIS BADAN PENGEMBANGAN KAWASAN PROPERTI TERPADU KADIN
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap rumah dan apartemen inden juga bisa semakin bergairah. Pengaturan pembelian sampai Juni 2022 dan serah terima berdasarkan kontrak ini pada dasarnya untuk mengakomodir proses bisnis dari industri properti yang memerlukan waktu untuk pembangunan dan penyelesaian bangunan,” kata Theresia Rustandi, yang juga Sekretaris BPKPT Kadin.

Sementara itu Wakil Kepala BPKPT Kadin Bidang Permukiman Adrianto P Adhi mengatakan, kalangan industri properti menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPNDTP. Menurut Adrianto, PPNDTP sebelumnya yang berakhir 31 Desember 2021, berdampak sangat positif terhadap pertumbuhan industri properti karena aturan ini memberi kemudahan kepada konsumen yang membeli rumah. Ini juga berdampak pada pertumbuhan penjualan dan pemasaran rumah para pengembang.
Semoga pemerintah segera mengeluarkan peraturan teknis sehingga para pengembang dapat segera tancap gas, memanfaatkan waktu enam bulan yang diberikan.
ADRIANTO P. ADHI, WAKIL KEPALA BADAN PENGEMBANGAN KAWASAN PROPERTI TERPADU KADIN BIDANG PERMUKIMAN
“PPNDTP secara umum ikut mendorong aktivitas pembangunan yang dilakukan para pengembang, yang pada gilirannya juga menggerakkan industri lain yang terkait dengan pengembangan properti. Semoga Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan teknisnya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga para pengembang dapat segera tancap gas, memanfaatkan waktu enam bulan yang diberikan pemerintah,” kata Adrianto P. Adhi, yang juga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
Manfaatkan Waktu Enam Bulan Ini untuk Beli Properti
Sementara itu CEO Mustika Land, David Sudjana melihat pemerintah secara sistematis sudah membangun animo masyarakat untuk dapat memiliki rumah melalui kebijakan-kebijakan seperti program perpanjangan PPNDTP dan penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah secara sistematis sudah membangun animo masyarakat untuk dapat memiliki rumah melalui berbagai kebijakan seperti program perpanjangan PPNDTP dan penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
DAVID SUDJANA, CEO MUSTIKA LAND
“Untuk dukungan pemerintah pada industri real estat, Mustika Land bersama rekan-rekan pengembang berterima kasih kepada pemerintah dan berharap bisa berkontribusi lebih banyak dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata David.

Direktur Greenwoods, Antonius Congles mengatakan, perpanjangan insentif PPNDTP ini menguntungkan konsumen end-user dan investor yang membeli pada masa insentif diberlakukan. “Jika PPN berlaku normal kembali dan ada kenaikan tarif PPN maka selisih atas harga tersebut akan menjadi profit margin atau capital gain bagi para investor,” kata Antonius.
Perpanjangan insentif PPNDTP ini menguntungkan konsumen ‘end-user’ dan investor yang membeli pada masa insentif diberlakukan.
ANTONIUS CONGLES, DIREKTUR GREENWOODS
Menurut Antonius, kenaikan tarif PPN yang segera diberlakukan pada tahun 2022 akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa sehingga berefek domino pada industri real estat. “Kenaikan harga properti pada tahun mendatang tidak mungkin terelakkan. Karena itu, manfaatkanlah waktu enam bulan ke depan untuk membeli properti,” ajak Antonius.
CEO Property Watch, Ali Tranghanda dalam diskusi Kadin DKI Jakarta belum lama ini menilai tren penjualan rumah kecil, menengah, dan besar diprediksi terus naik pada 2022. “Pada 2021, pada saat penyaluran kredit lainnya menurun, justru KPR meningkat, terutama untuk rumah tapak dan apartemen. Ini salah satu indikasi industri properti meningkat dan ini tidak terlepas dari stimulus pemerintah berupa insentif PPNDTP. Ini angin segar bagi pelaku usaha properti. Pasar properti ready stock naik 24 persen. PPNDTP berpengaruh signifikan,” kata Ali.
Pada 2021, pada saat penyaluran kredit lainnya menurun, justru KPR meningkat, terutama untuk rumah tapak dan apartemen. PPNDTP berpengaruh signifikan.
ALI TRANGHANDA, CEO PROPERTY WATCH
Kemenkeu: Kontribusi Sektor Perumahan 13,6 Persen pada PDB Nasional
Situs Kementerian Keuangan menyebutkan, sektor perumahan merupakan sektor yang strategis karena dari sisi produksi, aktivitas pembangunan perumahan memberikan kontribusi 13,6 persen pada PDB Nasional 2020. Sedangkan dari sisi pengeluaran, setiap pembangunan atau penjualan rumah tinggal tercatat di Investasi (PMTB) bangunan, porsinya mencapai 14,46 persen PDB Nasional 2020. Dari sisi tenaga kerja, sektor perumahan memiliki tenaga kerja hampir 8,5 juta orang atau 6,59 persen dari total tenaga kerja nasional pada tahun 2020.
Sektor perumahan sektor yang strategis karena dari sisi produksi, aktivitas pembangunan perumahan memberikan kontribusi 13,6 persen pada PDB Nasional 2020. Sedangkan dari sisi pengeluaran, setiap pembangunan atau penjualan rumah tinggal tercatat di Investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) bangunan, porsinya mencapai 14,46 persen PDB Nasional 2020. Dari sisi tenaga kerja, sektor perumahan memiliki tenaga kerja hampir 8,5 juta orang atau 6,59 persen dari total tenaga kerja nasional pada tahun 2020.
SITUS RESMI KEMENTERIAN KEUANGAN RI, 12 AGUSTUS 2021
Indikator-indikator terkait perumahan yang menunjukkan pertumbuhan positif pada triwulan II-2021 didorong kebijakan stimulus dan subsidi yang diluncurkan pemerintah, yaitu insentif PPNDTP Properti, pelonggaran Loan to Value (LTV) Ratio, penurunan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), subsidi bunga, serta penurunan kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi yang memulihkan kepercayaan masyarakat.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, seperti dikutip situs Kemenkeu, selain kelas menengah, pemerintah juga memperkuat dukungan fiskal untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan yang layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain untuk kelas menengah, pemerintah juga memperkuat dukungan fiskal untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan yang layak huni dan terjangkau bagi MBR. Dukungan fiskal untuk MBR diberikan melalui SBUM, pembebasan PPN, PPH 1 persen, BP2BPT, BSPS, DAKF dan dukungan FLPP melalui Tapera.
FEBRIO KACARIBU, KEPALA BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Dukungan fiskal diberikan melalui subsidi bantuan uang muka (SBUM), pembebasan PPN dan pengenaan PPh 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana untuk rumah pertama bagi MBR, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) perumahan, dan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang selanjutkan akan diintegrasikan secara bertahap ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Robert Adhi Ksp, Penulis di BPKPT Kadin)
CATATAN: Tulisan ini dimuat di “BPKPT Updates”, newsletter Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin, edisi ke-5, tanggal 3 Januari 2022.
