Kebijakan baru itu diterapkan mulai Senin (17/3) di Paris. Kendaraan pribadi berpelat nomor ganjil diizinkan melintasi kota pada hari Senin, sedangkan kendaraan yang bernomor genap diizinkan melintasi kota pada hari Selasa. Demikian seterusnya.
Kebijakan ini diterapkan setelah Presiden Perancis Francois Hollande berkonsultasi dengan sejumlah menteri terkait, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Transportasi. ”Perdana menteri menyadari kesulitan yang akan dialami warga Paris, tetapi langkah ini harus dilakukan,” demikian pernyataan resmi Pemerintah Perancis.
Selain mobil, kebijakan ini berlaku juga pada motor dan skuter. Yang mendapat pengecualian hanya kendaraan berpenumpang lebih dari tiga orang, kendaraan hybrid, dan kendaraan elektrik. Mereka yang melanggar peraturan ini dikenai denda 104 dollar AS, bahkan kendaraan mereka akan disita dan dikandangkan.
Beberapa laporan menyebutkan, sebagian wilayah Paris pada waktu tertentu mengalami kualitas udara terburuk dibandingkan Beijing, China. Namun, data lingkungan dari Uni Eropa dan sistemtracking online lainnya menunjukkan kualitas udara di Paris pada umumnya lebih baik dibandingkan dengan Beijing dan kota-kota lainnya di China (CNN Money, Paris pollution leads to car ban, 17 Maret 2014).
10 kota di dunia
Tingkat pencemaran udara di kota-kota besar di dunia memang mencemaskan. Situs Deutsche Welle mengutip daftar Organisasi Kesehatan Sedunia (World Health Organizations/WHO) menyebutkan, kota yang memiliki polusi udara terparah saat ini adalah Beijing (China) dengan tingkat polusi mencapai 500 mikrogram partikel halus per meter kubik udara, dan sudah dalam taraf membahayakan (Deutsche Welle, Is Paris Europe’s Smog Capital? 17 Maret 2014).
Kota yang memiliki polusi udara terparah saat ini adalah Beijing (China) dengan tingkat polusi mencapai 500 mikrogram partikel halus per meter kubik udara, dan sudah dalam taraf membahayakan.
Ahwaz (Iran) disebut sebagai kota yang memiliki udara terkotor kedua di dunia akibat industri berat di dalam kota yang menggunakan minyak, baja, dan gas alam dalam proses produksinya.
Selanjutnya Ulan Bator (Mongolia). Kota itu bukan hanya sebagai salah satu ibu kota terdingin di dunia, tetapi juga kota dengan polusi udara terburuk ketiga di dunia saat ini. Selama musim dingin, polusi dari industri batubara dan industri kayu menguasai 70 persen udara kota tersebut.
Polusi udara di Lahore, kota kedua terbesar di Pakistan, menempati posisi keempat. Penyebabnya adalah volume kendaraan bermotor yang tinggi, pembakaran sampah, dan debu dari gurun- gurun di sekitar kota.
New Delhi di India yang berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa menduduki posisi ke-5 kota dengan polusi terburuk di dunia. Jumlah kendaraan bermotor yang meningkat pesat, dari 180.000 unit menjadi 3,5 juta unit dalam 30 tahun terakhir, merupakan salah satu penyebabnya. Namun, kontribusi terbesar polusi udara (80 persen) di New Delhi adalah pembangkit listrik batubara yang berlokasi di kota itu.
Riyadh di Arab Saudi masuk dalam daftar kota berpolusi tinggi karena pasir gurun memberi kontribusi besar akibat meningkatnya jumlah partikel udara.
Studi Max-Planck Institute di Mainz, Jerman, menyebutkan, sekitar 15.000 orang meninggal akibat polusi udara di kota Dhaka (Banglades). Para peneliti menemukan konsentrasi sulfur dioksida tertinggi di kota ini.
Polusi udara di Moskwa (Rusia) bersumber dari hidrokarbon yang tinggi. Sementara itu, polusi udara di Mexico City akibat dari lokasi kota yang buruk, yang dikelilingi oleh tiga gunung. Sulfur dioksida dan hidrokarbon yang tinggi merupakan sumber utama polusi udara di kota ini. Pemerintah Meksiko memberlakukan kebijakan transportasi baru dan penutupan pabrik-pabrik di dalam kota.
Di Eropa, kota yang memiliki polusi udara tertinggi adalah Sarajevo di Bosnia. Angka yang diizinkan Uni Eropa rata-rata 40 mikrogram per meter kubik udara, sementara tingkat polusi di Sarajevo mencapai 117 mikrogram partikel halus per meter kubik udara.
Solusi
Kebijakan Paris memberlakukan kebijakan ganjil-genap merupakan salah satu cara mengurangi polusi udara. Banyak cara mengurangi pencemaran udara.
Singapura sejak lama menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang membatasi kendaraan melintas di jalan-jalan tertentu. Singapura mendorong warganya naik mass rapid transit (MRT) yang sudah menjangkau seluruh Singapura.
Di Jepang, pemerintah kota Fukuoka memberlakukan hari tanpa kendaraan setiap Jumat untuk mengurangi polusi udara di kota terbesar di Pulau Kyushu itu. Warga kota diminta menggunakan MRT yang melayani seluruh wilayah kota.
Di Korea Selatan, pemerintah kota Busan mengajak warga kota naik sepeda ke kantor dan menyediakan sepeda sewa di sejumlah lokasi publik.
Jakarta
Jakarta salah satu kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Dari 365 hari setahun, hanya 81 hari udara Jakarta bebas polusi. Padatnya kendaraan dan banyaknya perokok jadi penyebab utama (Kompas.com, 24/11/2013).
Jakarta sebenarnya memiliki kebijakan car free day setiap hari Minggu di sejumlah jalan utama.
Yang menjadi persoalan adalah Jakarta belum memiliki transportasi massal yang nyaman dan aman, seperti MRT dan monorel. Belum ada konektivitas antara bus transjakarta dan KRL commuterline. Jakarta juga belum serius membangun jalur sepeda dan menyediakan sepeda sewa. Kebijakan jalan berbayar (ERP) dan kebijakan nomor ganjil-genap seperti diterapkan di Paris belum bisa diterapkan di Jakarta karena pemerintah belum mampu menyediakan moda transportasi publik yang nyaman. Selama belum ada pilihan, sulit berharap pemilik mobil berpindah ke moda transportasi lain.
SUMBER: DUDUK PERKARA, KOMPAS SIANG DIGITAL EPAPER, SELASA 18 MARET 2014