Untuk membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable) dalam skala nasional agar dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di industri properti, pemerintah perlu menciptakan peraturan yang kondusif. Selain itu, sektor swasta perlu tetap bekerja sama untuk memaksimalkan kontribusi menuju Sustainable Development Goals (SDGs). Adapun investasi bidang infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, dan listrik tetap dibutuhkan untuk membuka wilayah-wilayah yang terisolasi. 

ROBERT ADHI KSP

Sumber: Presentasi Budiarsa Sastrawinata/BPKPT Kadin

Tiga usulan ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata yang tampil sebagai salah satu pembicara dalam webinar Forum Perumahan Asia-Pasifik ke-8  (8th Asian-Pacific Housing Forum), yang diselenggarakan Habitat for Humanity, Kamis 9 Desember 2021. 

Budiarsa yang juga Managing Director Ciputra Group ini membawakan presentasi berjudul “Adaptive City by Sustainable Development”. Selain Budiarsa, pembicara lainnya dalam webinar APHF 2021 bertajuk “Building Forward Better for Inclusive Housing” di sesi yang sama adalah Prashant Kapoor (Chief Industry Specialist, Green Buildings and Cities, Climate Business Development, International Finance Corporation/IFC); Laxman Perera (Human Settlements Officer UN Habitat; dan Clement Larrue, Regional Urban Development Task Team Leader Agence Francaise De Developpement/AFD). 

Budiarsa Sastrawinata, salah satu pembicara webinar Asian-Pacific Housing Forum ke-8

Menurut Budiarsa, kota-kota di Indonesia saat ini menghadapi lima tantangan. Pertama, meningkatnya kebutuhan akan rumah sebagai dampak pertumbuhan urbanisasi dan jumlah penduduk menyebabkan rumah yang terjangkau makin sulit terpenuhi. Kedua, pandemi Covid-19 menuntut kebutuhan akan rumah yang sehat, higenis, nyaman, dan produktif untuk ditinggali, bekerja, dan belajar. Ketiga, pandemi Covid-19 yang berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, memaksa sektor properti berinovasi dan mengembangkan rumah yang berkelanjutan (sustainable). 

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, para pemangku kepentingan di industri properti membutuhkan dukungan pemerintah. Salah satunya adalah aturan yang kondusif.

BUDIARSA SASTRAWINATA, KEPALA BADAN PENGEMBANGAN KAWASAN PROPERTI TERPADU KADIN

Keempat, perubahan iklim memaksa kita semua untuk meningkatkan bagaimana kita membangun kota dan menyediakan ruang yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Kelima, transformasi digital telah meredefinisi kebutuhan akan ruang dalam kota yang mengacu pada pembangunan dan implementasi kota cerdas.

Di awal presentasinya, Budiarsa mengungkapkan peran industri properti di Indonesia mengembangkan berbagai produk untuk membangun kota-kota di Indonesia, mulai dari perumahan, rumah toko, apartemen, superblok, pusat perbelanjaan, hotel dan resort, gedung perkantoran, kawasan pariwisata, kawasan pergudangan, kawasan industri dan zona ekonomi khusus, hingga peremajaan kota.

“Green Cities”

Bagaimana adaptasi dilakukan oleh kota-kota yang berkelanjutan (sustainable)? Budiarsa menyebut ada empat hal. Pertama, membangun kota-kota hijau (green cities) dengan gedung-gedung ramah lingkungan yang rendah karbon dan efisien dalam energi, serta memiliki pengelolaan sampah dan air yang baik. 

Sejumlah pengembang di antaranya Ciputra Development, Sinarmas Land, dan Summarecon Agung, sudah memanfaatkan energi terbarukan untuk gedung dan rumah yang mereka bangun, di antaranya menggunakan listrik tenaga surya, bahan material hijau yang mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia, dan mendukung produk bahan mentah ramah lingkungan. 

Gedung-gedung ramah lingkungan membantu meningkatkan efisiensi penggunaan energi, memaksimalkan pencahayaan natural dan ventilasi, mengurangi emisi karbon, dan konsumsi air. 

Indonesia memiliki 44 proyek yang telah menerima sertifikat EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) dari IFC (anggota World Bank Group) untuk gedung dan perumahan yang hemat energi. Ciputra Group sebagai salah satu pionir, memiliki lima proyek yang mendapatkan sertifikat EDGE ini. Sinarmas Land menerima sertifikat ini untuk gedung Sinarmas Land Plaza dan Green Office Park di kawasan BSD City.

Kota Hijau juga memiliki konservasi air di antaranya water treatment plant, dan green belt and water reservoir untuk mempertahankan kualitas air dan mencegah banjir/erosi. Citra Raya di Cikupa, Tangerang dan Meikarta di Cikarang misalnya, memiliki danau sebagai cadangan air. 

Kota Hijau juga memiliki pengelolaan sampah untuk menjaga agar kota tetap bersih dan sehat, serta mendorong masyarakat untuk mengambil bagian dalam aktivitas eco-friendly yang mengedukasi mereka untuk menjadi agen perubahan. Citra Raya di Tangerang misalnya, memiliki pengelolaan sampah Ecopolis. 

Kedua, memiliki ruang untuk aktivitas sosial, di antaranya taman-taman publik, tempat-tempat ibadah untuk semua agama dan kepercayaan, serta ruang untuk aktivitas masyarakat berbasis komunitas. 

Ketiga, memiliki ruang perkotaan yang sehat. Kota hijau yang dimaksud adalah kota yang memiliki fasilitas rekreasi dan olahraga luar ruangan (outdoor), ruang untuk co-working dan klub-klub, juga ruang terbuka untuk kegiatan komersial dan pasar. 

Kota hijau memiliki taman-taman umum dan area untuk berolahraga dan rekreasi, juga untuk aktivitas berbasis komunitas yang menciptakan hubungan sosial yang sehat yang mengedepankan inklusivitas dan harmoni serta menjadi aktivitas kebugaran fisik bagi masyarakat. 

Budiarsa memberi contoh CitraRaya Tangerang, EcoPark CitraGarden Malang, Botanical Garden BSD City, dan SCBD Jakarta yang memberi ruang untuk aktivitas sosial tersebut.

Kebutuhan di era normal baru yang mengedepankan aktivitas luar ruang juga menjadi hal utama. Beberapa contoh disampaikan Budiarsa, di antaranya PIK 2, Club House di Lavon City, CREO di Citra Tower Kemayoran, Academia Hub di CitraRaya, dan kawasan wisata di Nuvasa Bay Batam. 

Keempat, kota hijau memberi tempat untuk aktivitas ekonomi digital. Artinya, masyarakat dengan mudah bekerja secara remote, berbelanja secara daring, melakukan pemasaran secara digital (digital marketing), dan aktivitas virtual realities. Inilah yang disebut kota masa depan. 

Salah satu implementasi teknologi untuk pemasaran digital yang menghubungkan pengembang dengan pembeli rumah potensial. Mereka mendapatkan informasi tentang pengetahuan produk, tur virtual, dan sales gathering secara daring seperti yang dilakukan CitraLink.

Ekonomi digital juga dapat dimanfaatkan manajemen kota  dengan menciptakan sejumlah aplikasi baru di masa depan di antaranya smart home, smart city, shuttle bus, CRM program, Ciffest. Sebelumnya aplikasi-aplikasi untuk pembayaran air, Iuran Pengelolaan Lingkungan, panic button, pemantauan komplain, kartu tamu sudah diterapkan pengembang. (ROBERT ADHI KSP, penulis BPKPT Kadin)

CATATAN: Tulisan ini dimuat di “BPKPT Updates”, newsletter Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin, 13 Desember 2021