PRESIDEN terpilih Joko Widodo bergerak cepat. Sehari setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang sengketa pemilihan presiden, Joko Widodo mengajak semua sukarelawan yang mendukungnya mengawal pemerintahan baru. Sukarelawan diminta tidak membubarkan diri, tetapi tetap mengawasi roda pemerintahan baru termasuk pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menginginkan laporan yang disampaikan sukarelawan bukan laporan asal bapak senang (ABS). Jokowi justru mengharapkan laporan yang disampaikan kepadanya laporan yang ”jelek-jelek” agar dia dapat segera membereskan dan memperbaikinya.
Pernyataan presiden terpilih Jokowi itu bermakna bahwa dia mengajak rakyat berperan serta dalam pemerintahannya. Jokowi tahu banyak persoalan di negeri ini yang harus diselesaikan dengan cepat. Selama ini, banyak masalah yang dihadapi rakyat di daerah, tetapi banyak pemimpin daerah seolah tidak mendengar dan melihatnya. Jokowi tidak ingin itu terjadi dalam masa pemerintahannya.
Apabila ada kantor-kantor pemerintah yang melakukan pungutan liar (pungli), memeras rakyat, Jokowi menegaskan tidak segan-segan mencopot pejabat dan pegawai pelakunya. Ini sinyal yang benderang dari presiden terpilih kepada jajaran pemerintahannya.
Selama ini, penyakit kronis dalam birokrasi pemerintahan, antara lain, pungli di semua sektor dan layanan publik yang lamban yang merugikan rakyat, serta perizinan usaha yang berbelit- belit, yang membuat investor berpikir ulang menanamkan modalnya di daerah.
Bukan rahasia umum, selama ini rakyat ”diperas” di kelurahan, kecamatan, kantor wali kota dan bupati, kantor gubernur, kantor imigrasi, kantor polisi, kantor Samsat, kantor Bea dan Cukai, dinas perhubungan, lembaga pemasyarakatan, serta lembaga dan institusi pemerintah lainnya.
Pegawai pemerintah masih beranggapan, ”Apabila bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?” Perizinan sengaja dipersulit dan berbelit-belit. Kemudian, ujung-ujungnya, rakyat harus mengeluarkan uang tambahan agar urusan cepat selesai. Inilah ”penyakit” birokrasi di Indonesia yang tidak kunjung sembuh.
Ombudsman Republik Indonesia tahun 2013 melakukan survei kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Survei yang dilakukan di 23 pemerintah daerah di Indonesia menunjukkan, umumnya dinas- dinas yang menyelenggarakan pelayanan publik belum mematuhi standar.
Tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan survei integritas publik dan menemukan terjadi pembayaran yang tidak sesuai dengan biaya resmi pada unit layanan pengadaan barang dan jasa.
Ketua KPK Abraham Samad prihatin melihat kenyataan bahwa Indeks Prestasi Korupsi Indonesia masih terpuruk. Salah satu indikatornya adalah pelayanan publik yang buruk. Masih banyak terjadi pemberian uang pelicin, uang suap, dan gratifikasi yang merusak pelayanan publik.
Sebenarnya beberapa institusi pemerintah sudah memperbaiki layanan publik. Layanan di kelurahan-kelurahan di wilayah Jakarta, misalnya, kini membaik setelah Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tahun 2014 ini, Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan pembuatan paspor secara online sehingga layanan ini lebih mudah, lebih cepat, dan tidak dihadang calo.
Tahun lalu, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memberlakukan sistem pengesahan surat tanda nomor kendaraan secara online yang melibatkan tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pelayanan publik secara online dan terintegrasi ini untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan.
Layanan Samsat lintas provinsi ini merupakan kerja sama Polda Metro Jaya, Dispenda DKI Jakarta, Dipenda Jawa Barat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, serta PT Jasa Raharja.
Namun, bagaimana dengan layanan publik di institusi pemerintah lainnya? Mengherankan memang apabila lima tahun setelah UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik disahkan, dan dua tahun setelah keluar Peraturan Pemerintah No 96/2012 tentang pelaksanaan UU No 25/ 2009 itu belum ada perbaikan secara menyeluruh dalam sektor pelayanan publik di institusi pemerintah.
Padahal, apabila UU itu diterapkan sungguh- sungguh, rakyat akan puas pada layanan publik institusi pemerintah. Namun, faktanya, malah sebaliknya, seperti yang ditunjukkan dalam survei Ombudsman Republik Indonesia dan KPK.
Apresiasi
Ajakan presiden terpilih Jokowi kepada para sukarelawan untuk ikut mengawasi roda pemerintahannya hingga sekecil- kecilnya patut diberi apresiasi. Dengan cara itu, Jokowi memiliki jutaan pasang mata yang membantunya memperbaiki negeri ini menjadi lebih baik.
Dalam skala kecil di Kota Solo dan DKI Jakarta, Jokowi sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta masih mampu blusukan secara rutin, untuk mendengarkan secara langsung suara rakyat.
Namun, untuk blusukan di seluruh Indonesia, Jokowi harus minta bantuan jutaan sukarelawannya yang tersebar di seluruh negeri. Apa pun kebobrokan yang terjadi, laporkan apa adanya. Jangan ada laporan ABS, demikian pesan Jokowi kepada para sukarelawan.
Presiden terpilih itu juga memanfaatkan teknologi internet agar dapat blusukan di dunia maya. Dia mengajak para sukarelawan yang aktif di dunia internet untuk membantunya menyerap suara rakyat yang tersebar di dunia maya, memetakan persoalan yang terjadi, dan melaporkannya secara rutin. Ini berarti Jokowi betul-betul ingin mendengarkan suara rakyat di dunia maya dan dunia nyata.
Publik memang berharap presiden terpilih Jokowi mendengar suara rakyat. Bukan hanya mendengar, tetapi juga melakukan aksi, menyelesaikan segudang persoalan dengan cepat.
Publik juga berharap langkah presiden terpilih ini akan diikuti oleh semua jajarannya di pemerintahan baru. Mulai dari para menteri dan jajarannya, panglima dan jajaran TNI, kepala Polri dan jajaran kepolisian, gubernur, wali kota dan bupati, sampai pemimpin di tingkat paling bawah dan jajarannya. Sinyal yang benderang dari presiden terpilih ini diharapkan menjadi awal penerapan revolusi mental.
Jokowi yakin mampu mengubah kebiasaan buruk birokrasi pemerintahan di Indonesia. Dia sudah membuktikannya di Solo dan Jakarta.
Mari kita kawal bersama pemerintahan baru Jokowi-Jusuf Kalla demi Indonesia yang lebih baik.
SUMBER: DUDUK PERKARA, KOMPAS SIANG DIGITAL EPAPER, SENIN 25 AGUSTUS 2014